Lanjutnya, untuk dunia usaha seharusnya masing-masing mempunyai tanggung jawab sendiri terkait pencegahan terjadinya pelanggaran tersebut. Misalnya, terkait protokol kesehatan (prokes) secara umum yang bisa dijalankan sendiri.
“Protokol kesehatan secara umum harusnya bisa dijalankan sendiri. Kemudian, mereka juga bisa membuat satgas. Satgasnya itu kan bisa satpam atau siapa pun yang dilatih sehingga betul-betul mengawasi kalau sampai ada orang yang tidak sesuai dengan prokes,” ujar Prof Wiku.
Dengan kondisi tersebut yakni dengan cara saling mengingatkan seharusnya pengendalian penularan Covid-19 bisa efektif. Sehingga, aktivitas ekonomi juga bisa terus berjalan.
Baca Juga: Kepatuhan Masyarakat ke Prokes Menurun, Satgas Covid-19: Pemda Harus Evaluasi Berkala
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.