Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Kereta Tak Wajib Bawa Surat Tugas

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |17:48 WIB
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Kereta Tak Wajib Bawa Surat Tugas
Kereta (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100%. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.

“Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer. Khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer. Bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan,” jelas Joni.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement