JAKARTA - Nasabah Asuransi Jiwasraya yang mengikuti program restrukturisasi polis terus mengalami peningkatan. Meski akan berakhir pada 31 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya mencatat masih banyak polis yang menolak direstrukturisasi.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mencatat, hingga Selasa 18 Mei 2021, pemegang polis kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi polis mencapai sekitar 95% atau 16.567 polis.
Sedangkan untuk pemegang polis korporasi yang telah mengikuti program tersebut sudah menyentuh angka 91,7% atau 1.948 polis. Sementara untuk pemegang polis kategori Ritel, angkanya sudah mencapai 81,6% atau 142.844 polis.
Baca Juga:Â BKPN Beri Rekomendasi Penyelesaian Kasus Jiwasraya ke Presiden Jokowi
"Untuk itu sebagai aktualisasi demi menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki seluruh peserta asuransi Jiwasraya, kami sedang berupaya semaksimal mungkin melakukan pemanggilan ulang. Kami juga mengimbau untuk pemegang polis yang belum mengikuti, bisa segera mengikuti program," ujar Mahelan dikutip dalam laman resmi Kementerian BUMN, Kamis (20/5/2021).
Kementerian BUMN mencatat, Tim Percepatan Restrukturisasi tengah berupaya melakukan pemanggilan ulang atau outbound call terhadap pemegang polis yang belum merespons penawaran program.
Baca Juga:Â Pensiunan Nasabah Jiwasraya 'Geruduk' Kantor Erick Thohir
Belum diresponsnya penawaran program restrukturisasi polis, terjadi karena terdapat nomor telepon dan alamat korespondensi pemegang polis telah mengalami perubahan sehingga surat penawaran yang dikirimkan akhirnya kembali ke Jiwasraya.