JAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal semakin mudah mengajukan KPR. Hal ini seiring dengan kerjasama yang dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan dengan hadirnya kolaborasi tersebut, BP Tapera bersama Bank BTN dan Perumnas akan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat. Proyek inisiasi tersebut akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.
Baca Juga:Â KPR Syariah Makin Banyak Peminat
"Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN," ujar Adi dilansir dari Antara, Kamis (20/5/2021).
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo mengapresiasi inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan untuk mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik! Pegawai Kontrak Kini Bisa Nyicil KPR
"Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, Bank BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia," ujar Haru.
Haru menjelaskan KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% bunga tetap atau fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.