Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Pegawai Kontrak Kini Bisa Nyicil KPR

Kabar Baik! Pegawai Kontrak Kini Bisa Nyicil KPR
Rumah (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai kontrak kini bisa mengajukan KPR. Pasalnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), sebuah perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang alih daya (outsourcing) untuk menyalurkan pembiayaan perumahan kepada karyawan kontrak.

Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja kontrak dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.

Baca Juga: DP KPR dan Kendaraan 0%, Berapa Banyak Bank yang Salurkan?

"Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR atau Kredit Pemilikan Rumah di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia,” kata Hirwandi dilansir dari Antara, Rabu (21/4/2021).

Hirwandi mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Apalagi, tambahnya, rumah kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup dan berlindung terutama di masa pandemi.

Baca Juga:  Kebutuhan Rumah Semakin Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19

Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, lanjut Hirwandi, para karyawan outsourcing yang tergabung di ABADI dapat mengakses KPR Subsidi Bank BTN. Beberapa produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1 persen, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, dan suku bunga mulai 5 persen. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement