JAKARTA - Garuda Indonesia memberi penawaran program pensiun dini bagi karyawan. Penawaran program pensiun bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.
"Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan Perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga:Â Masih Bisa Terbang saat Fase Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berikut Syaratnya
Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand ditengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan ditengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," jelas Irfan.
Baca Juga:Â Mudik Dilarang, Bagaimana Cara Garuda Indonesia Jual Tiket?
Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News