Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

24 Instansi Ditunjuk Jadi Proyek Percontohan Talenta PNS

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 21 Mei 2021 |13:46 WIB
24 Instansi Ditunjuk Jadi Proyek Percontohan Talenta PNS
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

“Manajemen Talenta ASN menjadi jantung dari sistem merit. Sehingga kalau instansi pemerintah sudah menjalankan Manajemen Talenta ASN dengan baik, seharusnya sistem meritnya pun bagus,” lanjut Aba.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Daftar di Link Ini

Berikut daftar 24 instansi proyek percontohan penilaian penerapan manajemen talenta ASN

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Badan Usaha Badan Milik Negara (BUMN)

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan

6. Kementerian Perindustrian

7. Kementerian Hukum dan HAm

8. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek)

9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

10. Kementerian Dalam Negeri

11. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

12. Kementerian Pertanian

13. Kementerian PANRB

14. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

15. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

16. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

18. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

20. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

21. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

22. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

23. Pemerintah Kota Bandung.

24. Pemerintah Kota Tangerang

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement