Lebih lanjut, Satrio menyampaikan konstrusi Jalan Lingkar Brebes – Tegal mayoritas dibangun di atas lahan dengan struktur rawa, sehingga dalam pengerjaannya menerapkan teknologi Prefabricated Vertical Drain (PVD) dan Prefabricated Horizontal Drain (PHD) untuk mempercepat waktu pelaksanaan dibanding dengan sistem timbunan.
Seiring dengan upaya Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur hijau di jalan tol, bendungan, dan bangunan gedung. "Konstruksi jalan Lingkar Brebes - Tegal juga mengedepankan konsep green road antara lain dengan menanam bibit di sepanjang koridor jalan, seperti pohon bakau. Salah satu tujuannya juga untuk melindungi atau memperkuat timbunan di samping badan jalan," tutup Endra.
Pembangunan Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp 223 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Keberadaan jalan ini diharapkan juga mendukung kelancaraan arus lalu lintas di Kota Brebes pada khususnya, karena Jalur Pantura yang masuk dalam Kota Brebes akan memiliki jalur alternatif, sehingga jalan dalam kota lebih awet karena tidak dilintasi kendaraan besar serta dapat menekan angka kecelakaan di Jalan Nasional Kota Brebes.
(Feby Novalius)