JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melaksanakan Work From Bali (WFB) dilarang mengajak keluarga. Hal ini dalam rangka mengantisipasi virus Corona (Covid-19).
"Kami merekomendasikan agar keluarga juga tidak diikutsertakan agar kami dapat mengawasi dengan baik jadi tetap ASN saja yang berurusan dengan kesekertariatan juga, " kata Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu, dalam video virtual, Sabtu (21/5/2021).
Baca Juga: Ini Syarat PNS Work From Bali
Kata dia, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus Co selama Work From Bali dapat dipantau dengan baik.
"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga kita bisa mengawasi dengan baik tentang protokol kesehatan," imbuhnya.