Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Kerja di Bali Dilarang Bawa Keluarga

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 22 Mei 2021 |16:46 WIB
PNS Kerja di Bali Dilarang Bawa Keluarga
Rencana PNS Kerja di Bali. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: PNS Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Menpan: Saya Usulkan Dipecat

Dia menambahkan terdapat sejumlah tantangan agar program dapat terlaksana. Salah satunya ihwal anggaran. Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian, masing-masing PNS membutuhkan biaya akomodasi atau penginapan sebesar Rp 3-4 juta per bulan.

“Dalam 1,5 tahun ini banyak APBN tersedot untuk mengatasi masalah kesehatan, vaksin. Di kala bujet APBN sangat minim atau kurang, pemerintah memainkan senjata lain, yaitu kebijakan,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement