JAKARTA - Pemerintah masih terus memperketat persyaratan perjalanan orang pada masa pasca lebaran ini dengan cara melakukan rapid test antigen secara masif. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 saat arus balik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan angkutan penyebrangan wajib melakukan tes rapid antigen. Khususnya masyarakat yang akan menyebrang dari Sumatera menuju Jawa.
Budi pun meminta agar masyarakat bisa melakukan tes di kota asal. Tujuannya aga menghindari penumpukan penumpang yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: Menhub: Random Check Rapid Tes Antigen Dilakukan di 2 Lokasi
“Kami mohon kepada jajaran Pemprov Lampung dan Satgas Khusus Covid-19 Lampung yang diketuai Kapolda untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada yang lolos pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).
Guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dari Sumatera ke Jawa pasca lebaran, pemerintah membenguk Satgas Khusus Provinsi Lampung yang dikomandoi oleh Kapolda Lampung. Pembentukan ini untuk memastikan masyarakat yang akan menyeberang sudah melakukan tes Rapid Antigen.