JAKARTA - Kebocoran data yang berasal dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai akan berdampak luas dibanyak sektor. Salah satunya adalah data pribadi perihal upah atau gaji.
Kebocoran data akan diikuti oleh kebocoran informasi pribadi baik itu kalangan birokrat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, TNI, hingga masyarakat umum. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, perkara tersebut menjadi awal kebocoran informasi pribadi yang dimiliki masyarakat sipil dan pihak birokrasi.
"Jadikan, data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan banyak dan rinci, artinya data itu pasti punya dampak kesehatan pribadi ada datanya, upah, semuanya ada. Ini berdampak pada banyak hal. Ini bisa disekripsikan TNI kita yang sakit berapa orang, polisi kita berapa orang, karena mereka punya banyak data," ujar Timboel saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:Â Soal Kebocoran Data Penduduk, DPR: Memalukan dan Harus Dilakukan Investigasi
Sebagai institusi publik, BPJS Kesehatan memang mengelola data yang relatif rinci. Hal itu menyangkut dengan tugas pelayanan BPJS Kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 222,4 juta orang atau sekitar 82,37 persen dari total penduduk Indonesia.
Jumlah peserta yang banyak itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, dimana, seluruh rakyat Indonesia diwajibkan mengikuti program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga:Â 279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Hipmi: Ini Sangat Genting
Adapun data-data yang dikelola BPJS Kesehatan diantaranya nama, alamat, tempat tanggal lahir, NIK, nama keluarga dalam satu KK, upah bagi peserta penerima upah, nomor rekening peserta bukan penerima upah, hingga sidik jari.