Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Pajak Orang Kaya Berpenghasilan Rp5 Miliar ke Atas Naik Jadi 35%

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |17:06 WIB
 Siap-Siap! Pajak Orang Kaya Berpenghasilan Rp5 Miliar ke Atas Naik Jadi 35%
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, dukungan DPR untuk menguatkan administrasi perpajakan. Hal ini untuk menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi.

"Jadi fokusnya lebih pada revenue dan kerja sama dalam mitra- mitra dalam penagihan perpajakan kuta. Dalam reform ini tujuannya bukan hanya mengcollect (kumpulkan) namun menuju pada sustainability APBN ke depan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement