JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan untuk menyelesaikan polemik data 97.000 PNS fiktif. Sebab, mereka masih menerima gaji meski tidak ada orangnya,
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, masalah tersebut bukan perkara sulit. Sebab, semuanya transaksi masih tercatat dan bisa ditelusuri.
Dia mengatakan, tim investigator akan meminta data kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai Jumat 28 Mei 2021. Nantinya, investigasi digelar di seluruh provinsi di Indonesia guna mengantisipasi adanya potensi kerugian negara.
"Gampang itu periksanya data seperti itu, tenang aja. Makanya besok akan kami cari tahu bener apa enggak, akan kami kerahkan tim besok akan ke BKN minta datanya daerah mana nanti kami akan turunkan seluruh di Indonesia bener apa enggak, tunggu tanggal laporannya," ujar Ateh, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Siap-Siap! BPKP Investigasi Data 97.000 PNS Fiktif
Data fiktif PNS dinilai erat kaitannya dengan gaji yang dibayarkan pemerintah. Artinya, setiap bulannya pemerintah terpaksa mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada orang yang juga dinilai fiktif. Terkait hal ini, Ateh menilai pihaknya belum bisa menyimpulkan hal tersebut.
Meski begitu, hasil investigasi nantinya mencatatkan adanya alokasi anggaran untuk gaji PNS yang ternyata fiktif, maka ada kesalahan dalam manajemen.
"Memang benar begitu kan, bukan salah orang yang menerima duit kan, yang ngurusnya bisa saja salah kan, enggak ngomong jagain uang negara petugasnya," katanya.