JAKARTA - Pemerintah diminta agar dalam membuat peraturan Undang-Undang (UU) terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan.
"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah," ujar Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Firman Soebagyo dalam diskusi virtual, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Industri Rokok Minta Relaksasi Cukai
Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau, namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.
"Bahkan di dalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," katanya.