Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ambil Alih Blok Rokan Masuk Tahap Administrasi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |16:45 WIB
Ambil Alih Blok Rokan Masuk Tahap Administrasi
Kilang Minyak (Foto: Reuters)
A
A
A

Dia menambahkan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Sebagai dukungan pemerintah terhadap perkembangan bisnis indstri hulu migas , pada akhir tahun 2020, pemerintah menetapkan peraturan menteri keuangan (PMK) 140/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Migas.

"Salah satu poin yang diatur di dalamnya yakni reposisi subjek pengelola aset barang milik negara (BMN) sebagai upaya simplifikasi proses birokrasi pemanfaatan BMN oleh kontraktor," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement