Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Nomor 5 Opsi Likuidasi

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 29 Mei 2021 |04:47 WIB
7 Fakta Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Nomor 5 Opsi Likuidasi
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com/Garuda Indonesia)
A
A
A

Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking).

"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini," tulis dokumen Kementerian BUMN yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (27/5/2021).

5. Berikut empat opsi yang akan dilakukan pemerintah

1. Pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar.

2. Menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan.

3. Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

4. Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah.

Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.

6. Pemerintah akui akan utamakan tahapan restrukturisasi

Kementerian BUMN masih mengutamakan restrukturisasi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) dari beban utang dan kinerja yang memburuk. Restrukturisasi masih menjadi pilihan dari empat opsi yang sudah dirumuskan pemegang saham.

"Saat ini kita lagi usahakan restrukturisasi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/5/2021).

7. BPKP sedang lakukan review terhadap empat opsi tersebut

Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah menyebut, BPKP sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melakukan review terhadap empat opsi yang disodorkan pemegang saham. Lembaga auditor internal negara memang masuk dalam tim restrukturisasi maskapai penerbangan pelat merah itu.

"Kemarin kami mendiskusikan dengan Pak Direktur Keuangan Garuda, memang sangat berdarah-darah, jadi dia memiliki empat opsi, ini kita lakukan review dan evaluasinya. Apakah opsi-opsi tersebut akuntabel atau tidak. Itu sebetulnya langkah-langkah yang akan kami lakukan," ujar Sally saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021)

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement