Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Alasannya

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 30 Mei 2021 |14:53 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Alasannya
Tes SKD CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda dari jadwal yang seharusnya, yakni 31 Mei 2021. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya belum dibuka bulan ini.

Baca Juga: Pengumuman! Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka pada 31 Mei 2021

"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima di Jakarta, Minggu (29/5/2021).

Bima pun turut meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.

"Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement