Sementara Rahayu Puspasari juga kembali juga mengingatkan bila ingin mencairkan bansos, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairannya. Karena Kantor Pos yang akan menetapkan jadwal pencairan.
Pencairannya tidak boleh diwakilkan pihak lain, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.