JAKARTA – Pemerintah mentargetkan pertumbuhan ekonomi yang kembali positif tahun 2021 ini melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dikawal ketat dan Progtam Vaksinasi untuk menjaga kesehatan masyarakat menghadapi covid-19.
Sebagai komponen utama dari ekonomi tentunya masyarakat yang sehat akan menghidupkan perekonomian dalam berbagai sektor, mulai dari manufaktur, pendidikan, umkm, pariwisata dan lainnya.
Hal tersebut diutarakan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidan Perekonomian dalam penjelasannya di acara Webinar Nasional Vaksin dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan Oleh Jurnalisme Profesional Untuk Bangsa (JProf) pada Jumat 28 Mei 2021 kemarin.
“Vaksinasi Covid-19 sebagai game changer, sebagai langkah yang krusial untuk menentukan kesuksesan kita dalam mengakhir pandemi. Untuk mencapai imunitas masyarakat, dibutuhkan 70% penduduk atau sekitar 181 juta masyarakat Indonesia yang perlu di vaksinasi”, tutur Airlangga dalam keterangan resminya, senin (31/5/2021)
Dia membeberkan pentingnya dampak vaksinasi di Indonesia terhadap penurunan angka kematian dan diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan kebijakan PPKM memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:Â Erick Thohir Pede Vaksinasi Geber Pertumbuhan Ekonomi hingga 6%
“Dengan penanganan pandemi yang semakin baik, diprediksi bahwa perekonomian akan kembali di jalur positif, yaitu di angka 4,5 – 5,3% dan tentunya ini akan kembali didorong dengan lipom struktural, yang menjadi pendongkrak ekonomi di jangka menengah”, tambah Airlangga.
Untuk itu, Airlangga dengan tegas menyebutkan bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional tetap dilaksanakan pada tahun ini, untuk menstimulus masyarakat untuk kembali normal dan berada di jalur positif.
“Oleh karena itu, untuk mempercepat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional, yang di tahun ini dianggarkan mendekati 700 trilyun dan realisasi PEN 26,3% dari pagu atau sebesar 183,98 trilyun. Di jangka menengah dan panjang, lipom struktural yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja, diharapkan bisa mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mengampingkan regulasi dan meningkatkan rangking dari is of doing business di Indonesia”, tutup Airlangga.
Baca Juga:Â Ekonomi RI 2021 Diramal Tumbuh 5%
Sementara, hal senada diungkapkan oleh Rosan Roeslani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
"Secara umum, 8 dari setiap 10 perusahaan mengalami penurunan permintaan akibat pandemi Covid-19. Sekitar 53,17 persen UMB dan 62,21 UMK mengalami kendala pegawai dan operasional", tutur Rosan.