JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair bulan ini. Selain PNS, gaji ke-13 cair untuk TNI, Polri, dan pensiunan 2021 pada Juni 2021.
Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Sudarso mengatakan, pencairan gaji ke-13 paling cepat di bulan Juni.
" Sesuai PP 63, Gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni," kata Sudarso saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Juni Tanpa Tukin, Ini 5 Faktanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
"Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ujarnya.