JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan bersih-bersih pada pengelolaan dana pensiun di BUMN. Hal ini untuk mengantisipasi kasus Asabri dan Jiwasraya agar tidak terulang.
“Sekarang kita akan rapikan dana pensiun pegawai BUMN yang kemarin juga dirampok, ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukan. Ini bukan arogansi tapi empati dan keberpihakan yang harus dilakukan,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Erick Thohir: 98% Nasabah Jiwasraya Setuju Restrukturisasi
Dia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan negara itu akan terus dilakukan. Sebab, dikhawatirkan ada BUMN yang mengalami kasus seperti Jiwasraya dan Asabri.
Khusus untuk Asabri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci kerugian negara akibat tindakan korupsi itu mencapai Rp22,78 triliun. Korupsi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana.
Sementara di sisi restrukturisasi pemegang polis, mantan Bos Inter Milan itu menyebut, sebanyak 98 persen nasabah Jiwasraya sudah menyetujui adanya restrukturisasi polis. Kendati demikian, dia masih belum merinci berapa porsi nasabah ritel dan korporasi yang menyepakati aksi restrukturisasi tersebut.