JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan. Pembatalan Haji 2021 dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.
Baca Juga: Soal Pengumuman Ibadah Haji 2021, Dubes RI di Arab Saudi: Biasanya Hari Kamis atau Ahad
Gabungan Pengusaha Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) mengatakan keputusan pemerintah meniadakan haji tahun ini sudah tepat. Walaupun demikian dia harus jujur tantangannya sangat berat bagi penyelenggara haji terlebih haji khusus.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Cerita Jamaah Jual Lahan hingga Usia Semakin Menua
Pembina Gaphura Muharom Ahmad mengatakan dengan kembali batalnya haji tahun ini, maka sebagian dana yang sudah diserahkan kepada mitra mitra seperti penerbangan dan hotel dipastikan kembali tertahan.
"Ini tidak bisa dipakai lagi karena mitra-mitra juga tidak mengembalikan deposit yang sudah diserahkan sejak setahun lalu," kata Muharom saat dihubungi Okezone di Jakarta (4/6/2021).