JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat tambahan anggaran Rp43,34 miliar. Tambahan dana didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021
Hal tersebut diakui Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR. Trenggono menyebut, anggaran tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2,008 hektar.
Baca Juga:Â Sempat Ditolak, PNBP Pasca-Produksi Dipastikan untuk Sejahterakan Nelayan
"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp43,34 miliar," ujar Trenggono, Senin (7/6/2021).
Padahal, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 sebesar masih sebesar Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran senilai Rp6,562 triliun.
Baca Juga: Lebaran, Menteri KKP: Mari Kita Sambut Hari Kemenangan
Apabila dibandingkan dengan pagu setelah dilakukan penghematan tunjangan kinerja dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP yang tercatat Rp131 miliar, maka realisasi mencapai 30,57% dari pagu akhir sebesar Rp6,34 triliun.
Adapun daerah yang masuk dalam program penanaman KKP diantaranya, Jawa Tengah ada enam Kabupaten/Kota, Jawa Barat sepuluh Kabupaten/Kota, Banten tiga Kabupaten/Kota, dan Jawa Timur sebelas kawasan. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penanaman mangrove, bantuan sarana, upah padat karya, dan kegiatan pendukung lainnya.