Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kurang, Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran 2020 Jadi Rp8 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 07 Juni 2021 |13:32 WIB
Kurang, Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran 2020 Jadi Rp8 Triliun
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Okezone.com/Taufik)
A
A
A

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya sudah menggelontorkan anggaran Rp 43,34 miliar kepada KKP. Tambahan dana itu didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021

Padahal, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 sebesar masih sebesar Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran senilai Rp6,562 triliun. Anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2,008 hektar.

"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp43,34 miliar," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement