Share

Daftar 15 Negara Surga Pajak, Bisa Simpan Harta Sebanyak-banyaknya

Aditya Pratama, iNews · Selasa 08 Juni 2021 11:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 08 320 2421776 daftar-15-negara-surga-pajak-bisa-simpan-harta-sebanyak-banyaknya-urW2M221Su.jpg Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)

JAKARTA – Tarif pajak yang tinggi membuat korporasi enggan membuka usaha di sebuah negara. Namun ternyata ada negara-negara yang menerapkan tarif rendah dan menjadi daya tarik bagi pengusaha.

Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan negara surga pajak ini merugikan pemerintah antara USD500 miliar hingga USD600 miliar setiap tahunnya, mayoritas dalam pendapatan pajak perusahaan yang tidak bisa ditarik. Selain itu, ada sekitar 366 perusahaan di Fortune 500 yang menempatkan setidaknya satu anak perusahaan di negara surga pajak.

Menurut Institute of Taxation and Economic Policy (ITEP), Apple yang membukukan pendapatan USD246 miliar di luar negeri pada 2017, menghindari pajak sebesar USD76,7 miliar. Apple baru memulangkan dana simpanannya setelah Presiden Donald Trump mengurangi pajak atas uang tunai dari 35% menjadi 15,5%.

Baca Juga: Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Kena Pajak 35%, Kemenkeu: Masih Proses

Namun pemotongan pajak kemungkinan tidak akan sepenuhnya mendisinsentifkan perusahaan dari mengarahkan uang ke yuridiksi ramah pajak lainnya. Adapun kesepakatan negara-negara G7 yang akan mengenakan pajak kepada perusahaan korporasi besar minimal 15% di tempat mereka berbisnis menjadi kabar buruk bagi negara surga pajak di seluruh dunia. Beberapa negara surga pajak tercatat sebagai negara terkaya di dunia, seperti Luksemburg, Swiss, Irlandia, dan Singapura.

Mengutip Yahoo Finance, berikut 15 negara surga pajak di dunia:

1. Bahama

Negara bekas koloni Inggris yang memperoleh kemerdekaan pada 1973 menarik para penghindar pajak karena kecilnya pajak perusahaan. Sebaliknya, Bahama memperoleh pendapatannya dari pajak, seperti bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan biaya lisensi.

Kedekatan negara Kepulauan Karibia dengan Amerika Serikat ini menjadi surga pajak yang menarik. Negara ini menjadi pusat kegiatan perusahaan perbankan. Bahkan, perusahaan juga mendapat manfaat dari regulasi kerahasiaan yang tidak mengharuskan menyerahkan catatan akuntansi kepada pemerintah. Karena alasan itu, Goldman Sachs dan JPMorgan Chase mengoperasikan anak usahanya di Bahama. Namun perusahaan di luar perbankan, seperti Viacom juga memilih beroperasi di sini.

Baca Juga: Akhirnya! G7 Kenakan Aturan Pajak untuk Facebook dan Amazon

2. Bermuda

Terletak di antara AS dan Eropa, Bermuda menjadi surga pajak yang populer. Sama seperti Bahama, di bermuda tidak ada pajak atas pendapatan perusahaan, bunga, dividen atau royalti. Perusahaan seperti Nabors Industries dan Signet Jewellers memilih Bermuda untuk menjalankan bisnis di luar Inggris.

Bermuda juga berada di tengah skema penghindaran pajak yang menonjol. Paradise Papers melaporkan, Nike mengalihkan sebagian keuntungannya di Eropa dari Belanda ke Bermuda yang bebas pajak. Google juga melindungi USD23 miliar dari luar negeri ke Bermuda pada 2017 lalu. Regulator telah mennekan negara untuk menutup beberapa celah yang memungkinkan pengalihan pendapatan tersebut. Namun mengingat kebijakan wilayah dan kedekatan dengan AS dan Eropa, kemungkinan Bermuda akan tetap menjadi pusat keuangan dan bisnis yang populer.

Follow Berita Okezone di Google News

3. British Virgin Islands

Meski populasinya kurang dari 36.000 orang, namun pulau ini adalah rumah bagi lebih dari 400.000 perusahaan dan memiliki aset sekitar USD1,5 triliun.

perusahaan konsultan dan akuntan publik Deloitte menyatakan, British Virgin Islands tidak memungut pajak atas bunga, dividen, atau pendapatan perusahaan. Namun, mereka mengenakan pajak gaji sebesar 10% atau 14% untuk pendapatan di atas USD10.000. Jasa keuangan menyumbang 62% pendapatan pemerintah.

4. Kepulauan Cayman

Kepulauan Cayman juga menjadi salah satu negara surga pajak yang menonjol. Meski populasinya lebih dari 59.600 orang, tapi 65.000 perusahaan bermarkas di wilayah ini. Ini termasuk perusahaan induk yang memungkinkan Alibaba, Baidu, dan lainnya yang berbasis di China untuk berdagang di bursa saham AS.

Akuntan utama di Greenback Business Services Crystal Stranger menganggap Kepulauan Cayman mungkin celah pajak terbesar untuk individu maupun perusahaan multinasional. Salah satu bidang yang menonjol adalah perbankan. Meskipun kecil, namun menyumbang hampir 1/15 dari 30 triliun dolar AS aset perbankan dunia.

5. Kepulauan Channel

Kepulauan Channel terletak di lepas pantai Normandia. Terlepas dari lokasinya, pulau-pulau itu bukan milik Prancis atau Inggris, namun Inggris bertanggung jawab mempertahankan pulau ini.

Kepulauan Channel menjadi paling dikenal sebagai surga pajak. Sebagian besar perusahaan tidak dikenai pajak, namun akan naik menjadi 10% bagi perusahaan jasa keuangan dan 20% untuk jenis perusahaan lain.

Selain itu, kepulauan ini juga tidak memungut pajak capital gain atau pajak warisan. Menurut Paradise Papers, Apple memindahkan residensi pajaknya ke Jersey pada 2014 dan menyimpan sebanyak 252 miliar dolar AS dalam bentuk tunai di lepas pantai Jersey.

6. Isle of Man

Isle of Man terletak di Laut Irlandia antara Inggris dan Irlandia. Selain dikenal sebagai tempat kelahiran Bee Gees, tempat ini juga untuk melindungi kekayaan.

Isle of Man tidak mengenakan pajak atas keuntungan modal atau warisan, dan tidak memungut pajak atas perusahaan. Banyak perusahaan mendapat manfaat pensiun di sana karena beberapa penerima manfaat dapat mengumpulkan manfaat sejak usia 50 tahun.

7. Irlandia

Irlandia sampai akhir 1990-an dianggap sebagai salah satu negara termiskin di Eropa. Namun, sejak bergabung dengan Uni Eropa dan mengurangi pajak perusahaan menjadi 12,5% membawa perubahan cepat pada negara ini.

Irlandia terus menarik lebih dari 700 perusahaan multinasional ke negaranya, di antaranya Airbnb, Facebook, dan LinkedIn.

8. Luksemburg

Luksemburg yang terletak di antara Prancis, Jerman, dan Belgia ini berhasil menarik modal dengan undang-undang pajaknya yang ramah bisnis. Namun, kebijakan tersebut tampaknya terlalu ramah bagi Uni Eropa, yang menyatakan Luksemburg adalah salah satu negara surga pajak dan memfasilitasi perencanaan pajak yang agresif. Namun, UE memujinya karena mengambil langkah-langkah untuk membatasi praktik-praktik tersebut.

Meski demikian, Luksemburg tetap menjadi lokasi favorit di antara Fortune 500. Sekitar 35% dari perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak perusahaan di Luksemburg, di antaranya Amazon, yang memilih Luksemburg sebagai kantor pusatnya di Eropa.

9. Malta

Malta adalah negara berdaulat di lepas pantai Sisilia. Negara yang pernah menjadi koloni Inggris ini merdeka pada 1964.

Beberapa jurnalis telah melabeli Malta sebagai "basis bajak laut" untuk penghindaran pajak. Paradise Papers juga menyebut Malta di antara daftar surga pajak. Namun, para pejabat bersikeras bahwa mereka telah mematuhi undang-undang Uni Eropa

Meski perusahaan lokal membayar tarif pajak perusahaan sebesar 35%, beberapa entitas luar membayar 0-6,25%. Menurut ITEP, kurang dari 5% perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak perusahaan di pulau ini. Morgan Stanley, Marriott International dan Abbott Laboratories termasuk di antara perusahaan-perusahaan tersebut.

10. Mauritius

Sebuah negara kepulauan kecil yang terletak di lepas pantai Madagaskar tampak seperti lokasi yang tidak mungkin untuk menjadi surga pajak. Namun, tarif pajak perusahaan telah menarik sebagian besar Fortune 500 ke Mauritius.

Perusahaan membayar pajak 15% atas pendapatan. Individu tidak membayar pajak capital gain, dan negara memungut pajak 3% atas pendapatan dividen dari luar negeri.

Menurut ITEP, meski lokasinya terpencil, negara ini telah menarik minat yang signifikan dari perusahaan-perusahaan AS, seperti Goldman Sachs, Morgan Stanley, Citigroup dan JPMorgan Chase beroperasi di sana.

11. Monaco

Monaco terletak di French Riviera. Selain menjadi tujuan favorit orang kaya dunia, negara ini juga menjadi tempat yang menarik untuk menyimpan kekayaan. Individu tidak membayar pajak penghasilan, dan bisnis tidak menghadapi pajak langsung dalam banyak kasus.

Meski pajaknya rendah, beroperasi di Monaco tidak murah karena menawarkan beberapa real estat termahal di dunia. Terlepas dari biayanya, menurut ITEP, tujuh perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak perusahaan di negara kerajaan ini.

12. Belanda

Pejabat di Belanda, seperti mereka yang berada di surga pajak lainnya, menghindari pelabelan ini. Namun, menurut laporan ITEP, Belanda adalah surga pajak paling populer di dunia di antara Fortune 500.

Belanda telah lama mengizinkan perusahaan untuk mengurangi beban pajak dengan memindahkan uang melalui anak perusahaan Belanda. Selain itu, raksasa teknologi seperti Google dan IBM hadir secara signifikan di negara ini, dan Fiat Chrysler memilih Belanda sebagai kantor pusat perusahaannya.

13. Puerto Rico

Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini menjadi terkenal karena kebangkrutan dan bencana alamnya. Namun, banyak orang Amerika menjadikan Puerto Rico sebagai tempat berlindung dari pajak.

Penduduk Puerto Rico umumnya tidak membayar pajak pendapatan federal AS, meskipun Puerto Rico adalah warga negara AS. Selain itu, pada 2012, UU 22 memperpanjang pembebasan pajak untuk bunga, dividen, dan keuntungan modal. Ini memberi orang kaya di Amerika untuk menghindari pajak tanpa menyerahkan paspor AS mereka.

14. Singapura

Banyak yang menganggap Singapura sebagai salah satu negara terbaik di dunia untuk pajak. Terletak di ujung selatan Semenanjung Malaya, negara ini pernah terperosok dalam kemiskinan. Bahkan, PDB per kapitanya hanya 516 dolar AS pada 1965.

Sejak itu, pemerintahnya mulai meningkatkan pendidikan, memberantas korupsi dan memotong tarif pajak. Tidak heran jika negara kecil di Asia Tenggara ini telah berkembang menjadi salah satu negara terkaya di dunia.

Singapura menetapkan pajak penghasilan perusahaan sebesar 17%, tidak termasuk insentif pajak, dan negara ini tidak mengenakan pajak dividen. Menurut ITEP, lebih dari 40% perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak perusahaan di Singapura pada 2016.

15. Swiss

Swiss telah lama menjadi pusat keuangan Eropa. Pajaknya yang rendah dan reputasi kerahasiaannya menjadikannya sebagai surga pajak pilihan.

Meski beberapa undang-undang kerahasiaan sekarang telah dihilangkan, namun reputasinya untuk perpajakan yang wajar tetap ada. Swiss memungut tarif pajak perusahaan hanya 8,5%.

Menurut laporan ITEP, sekitar 35% dari perusahaan Fortune 500 mengoperasikan setidaknya satu anak perusahaan di Swiss. Perusahaan-perusahaan ini termasuk Marriott International, Morgan Stanley dan PepsiCo.

1
4
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini