Namun jika dalam pelaksanaanya ditemukan kejanggalan para peserta dapat segera melaporkannya ke BKN.
“Bagi pihak-pihak yang menemukan kejanggalan dalam proses seleksi Mahasiswa/Taruna/Praja Dikdin maupun dalam rekrutmen CASN dapat melaporkan ke LAPOR BKN!,” tulis BKN.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)