Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sembako Kena PPN, Pedagang: Begini Saja Menjerit Mau Ditambahin Beban Pajak

   Sembako Kena PPN, Pedagang: Begini Saja Menjerit Mau Ditambahin Beban Pajak
Pedagang Sembako (Foto: BBC News Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok termasuk beras, jagung dan sayuran menuai reaksi masyarakat di Indonesia.

Pengenaan PPN ini masih dalam rancangan undang-undang dan seorang staf ahli menteri keuangan mengatakan langkah ini penting untuk mendongkrak penerimaan pajak negara. Namun belum ada kepastian kapan aturan ini akan diterapkan.

Para peneliti mengatakan pengenaan PPN akan mengusik rasa keadilan karena mempengaruhi daya beli masyarakat sementara sebelumnya pemerintah justru melakukan relaksasi pajak pada penjualan mobil baru.

Baca Juga: Daftar Sembako yang Bakal Kena Pajak, dari Beras hingga Daging 

Bagaimana reaksi penjual sembako?

Menjelang tengah hari, suasana pasar tradisional di Pasar Rumput, Jakarta Selatan mulai lengang. Dalam satu lorong kios, jumlah pembelinya bisa dihitung dengan jari. Lagu dangdut dan pop disko diputar keras dari beberapa penjuru kios di sana.

Sejumlah pedagang mulai merapikan barang dagangannya, bersiap menutup warung. Satu di antaranya adalah pedagang sembako, Kusniati.

Perempuan 38 tahun yang sudah berjualan lebih dari satu dekade, terusik dengan rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok.

"Kalau negara mau kenain pajak untuk sembako, berarti negara itu tidak memperhatikan rakyat kecilnya. Sedangkan kayak begini saja, menjerit, mau ditambahin beban pajak," kata Kusniati seperti dilansir BBC News Indonesia, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement