"Lalu juga ada rencana kenaikan tarif PPh orang pribadi supaya yang mampu membayar pajak lebih tinggi, dan ada juga konsep-konsep lain, salah satunya PPN ini," tambah Yustinus.
Baca Juga: Ekonom: Jasa Pendidikan Harusnya Disubsidi, Bukan Dipajaki
Dia mengatakan, persoalan PPN ini menjadi polemik karena sekarang ada distorsi. "Contoh, beras premium, kalo beli 1 kg Rp50 ribu, itu tidak kena PPN. Tapi kalau beli beras di pasar tradisional yang 1 kg Rp10 ribu, itupun tidak kena PPN," ucap Yustinus.
"Ini ada distorsi, jadi pengecualian yang terlalu luas itu membuat kita gagal mengadminitrasikan dengan baik dan gagal mengajak yang mampu untuk berkontribusi membayar pajak. Ini yang sebenarnya ingin kita atasi," terang Yustinus.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)