JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan perusahaan yang sering mengemplang pajak, termasuk perusahaan digital menghindari kewajiban membayar pajak dengan mengalihkan pusat perusahaannya ke Irlandia Utara.
"Mereka melakukan penghindaran pajak dengan memindahkan kantor pusatnya, terutama kalau di Amerika Serikat dan Eropa ke Irlandia Utara. Karena itu, dia hampir 0% corporate income tax-nya," kata Sri dalam video virtual, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga:Â Sri Mulyani: Pemerintah Tidak Kenakan Pajak Sembako yang Dijual di Pasar Tradisional
Perusahaan-perusahaan pengemplang pajak tidak hanya marak dilakukan perusahaan digital, karena mereka melakukan pemasaran tidak terbatas wilayah atau yurisdiksi suatu negara, namun juga marak dilakukan perusahaan manufaktur.
"Kalau di AS tidak hanya perusahaan digital tapi pharmaceutical pindah ke sana sehingga mereka menghadapi erosi dari basis pajaknya. Kalau dikejar mau turunkan corporate income tax ya artinya risk to the bottom, bottom-nya 0%, kalau 0% ya semua negara enggak bisa collect tax," bebernya.
Baca Juga:Â Spesifik Daftar Sembako yang Dikenakan Pajak
Dia menambahkan Indonesia akan memperjuangkan usulan pengenaan pajak yang setara antar negara. Dia berjanji akan mengusahakannya meski perundingannya juga berpotensi alot.