JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan soal rencana pengenaan pajak pada kebutuhan bahan pokok atau sembako. Informasi tersebut disampaikan saat dirinya berbelanja di Pasar Santa, Kabyoran, Jakarta Selatan.
"Pagi tadi saya ke Pasar Santa di Kebayoran belanja sayur-sayur dan buah Indonesia segar dan bumbu-bumbuan, sambil ngobrol dengan beberapa pedagang di sana," ujarnya, dikutip dari akun Instagramnya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Spesifik Daftar Sembako yang Dikenakan Pajak
Pedagang yang ditemua Sri Mulyani mengaku penjualannya menurun akibat pandemi virus corona. Sri Mulyani pun memberi semangat untuk tidak menyerah.
"Bu Rahayu pedagang buah bercerita akibat pandemi Covid-19 pembeli di pasar menurun, namun mereka bertahan dan tetap bekerja tak menyerah," tuturnya.
Baca Juga: Pajak Sembako Premium, Contohnya Daging Wagyu
Dirinya juga berbincang dengan Pedagang Sayur Runingsih. Meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, Runingsih mulai melayani pembeli secara online, dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online.
"Ia bercerita menerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta dari pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Anaknya yang masih SMP juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah. Hebat bu!" tuturnya.
Sri Mulyani juga mendapat keluhan dari pedagang terkait rencananya yang akan mengenakan pajak pada sembako. Dirinya mendapati kekhawatiran pedagang terkait rencana tersebut.
"Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual," ujarnya.
"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," tuturnya.