Secara keseluruhan, DPO ini bertujuan untuk mendukung reformasi besar di bidang perdagangan dan investasi Indonesia, sejalan dengan hubungan kerja sama yang sudah berjalan lama antara Grup Bank Dunia (WBG) dan Pemerintah Indonesia.
Kegiatan ini diselaraskan secara penuh dengan kerangka kerja kemitraan negara (country partnership framework/CPF), yang belum lama ini diadopsi oleh WBG, yang mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai cara penting untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
Saat ini, hambatan besar bagi investasi dan perdagangan telah membatasi kemampuan Indonesia untuk menarik investasi asing langsung yang berorientasi ekspor, mengurangi integrasi Indonesia ke dalam rantai nilai global, dan meningkatkan harga pangan di dalam negeri.
Berbagai tantangan tersebut juga telah memperlambat pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, sehingga sebagian besar lapangan kerja dalam beberapa dekade terakhir diciptakan di sektor komoditas dan layanan berproduktivitas rendah, yang umumnya memberikan penghasilan di bawah upah kelas menengah.
Sementara itu, akibat pandemi, Indonesia mengalami resesi pertamanya dalam dua dekade. Kondisi ini memperburuk tantangan yang dihadapi perekonomian untuk melakukan perluasan ke sektor-sektor yang lebih canggih agar dapat menciptakan lapangan kerja dengan upah lebih baik dan produktivitas lebih tinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)