Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembentukan Bursa Aset Kripto Disebut untuk Kejar Pajak

Aditya Pratama , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |19:07 WIB
Pembentukan Bursa Aset Kripto Disebut untuk Kejar Pajak
Bitcoin (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ketiga, dia menyebut dalam sehari terdapat Rp1,7 triliun perputaran uang di transaksi kripto. Artinya, uang yang harusnya masuk ke sektor riil jadi berputar putar di aset yang spekulatif.

"Ini kontra terhadap pemulihan ekonomi nasional. Jadi pemerintah jangan lihat ini sumber penerimaan pajak saja kemudian mau diatur bursa berjangka. Dikaji juga implikasi ke risiko keuangan indonesia," ucapnya.

Bhima menyebut, jumlah investor kripto mencapai angka 4 juta, yang mana melebihi jumlah SID pasar modal Indonesia. Jika dianggap bersaing dari jumlah user, maka investor kripto sudah mengalahkan bursa saham.

"Tapi perlu dicatat bahwa di bursa saham ada lembaga investasi, bank yang cukup besar. Sementara di aset kripto kan ga boleh bank menempatkan dana di bitcoin misalnya, artinya dari sisi kapitalisasi pasar belum bisa kalahkan bursa saham," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement