Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Covid-19 Tinggi Mal di Jakarta Tutup Pukul 21.00 WIB, APPBI: Tingkat Kunjungan Turun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 20 Juni 2021 |11:45 WIB
 Kasus Covid-19 Tinggi Mal di Jakarta Tutup Pukul 21.00 WIB, APPBI: Tingkat Kunjungan Turun
Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Operasional mal di Jakarta maksimal dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini karena DKI Jakarta memperpanjang PPKM skala mikro hingga 28 Juni 2021 imbas kasus COVID-19 yang terus meningkat.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan cukup meningkat selama pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengakui, tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan cukup baik walau masih di bawah 50%.

“Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama pemberlakuan PPKM Mikro relatif cukup baik meski masih di bawah 50%. Ini dikarenakan ada ketentuan kapasitas maksimal yang diperkenankan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: COVID-19 Meningkat, Operasional Mal hingga Restoran di Jakarta Dibatasi Sampai Jam 9 Malam 

Di sisi lain, Alphonzus menjelaskan, pada bulan Juni 2021 tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan memang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Di bulan Juni ini, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan memang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan lalu. Tapi perlu diketahui juga, bahwa saat ini sebagaimana biasanya setelah Idul Fitri maka pusat perbelanjaan sedang memasuki low season,” jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement