JAKARTA – Kementerian Pertanian mencatat selama masa pandemi Covid-19, jumlah petani, peternak, dan pekebun tumbuh 2% pada 2020. Kemudian berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, ada sekitar 3 juta jumlah petani baru.
Peningkatan ini disebabkan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi, sehingga mereka kesulitan mencari mata pencaharian di sektor lain.
Baca Juga:Â Cara RI Geber Produksi Bawang Merah hingga Kopi
"Akhirnya ramai-ramai mereka alih profesi menjadi petani, pekebun, peternak. Dan keberpihakan pemerintah dalam hal ini, saya menjamin, bahwa kita semua tetap mencari jalan keluar. Apapun yang terjadi kita tetap bersama rakyat kita," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi, dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Pemerintah pun terus mengajak kaum milenial untuk menggeluti dunia pertanian, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo. Di mana menjamin income dari petani itu sendiri.
Baca Juga:Â Menko Airlangga: Inggris Akui Kekuatan dan Komitmen RI Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Selain itu, melakukan upaya-upaya promosi bidang pertanian. Misalnya, mempromosikan bahwa menjadi petani itu keren dan modern, sehingga muncul petani-petani yang berdasi, koperasi yang bisa membentuk korporasi, dan sebagainya.
"Itu semua akan akan terjamin tentu jika semua sektor yang menunjang pertanian itu bisa kita atasi, mereka trust soal pengadaan pupuk, penyuluhan, modernisasi alat mesin pertanian, dan lain-lain," tuturnya.