Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Plastik dan Minuman Manis Kena Cukai, Aturannya Lagi Dibuat

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |21:27 WIB
Siap-Siap! Plastik dan Minuman Manis Kena Cukai, Aturannya Lagi Dibuat
Aturan Pengenaan Cukai (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan penambahan objek barang kena cukai (BKC). Adapun objek cukai baru yang telah diusulkan sejak tahun lalu adalah cukai karbon, kantong plastik dan minuman berpermanis.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, kebijakan yang akan dirampungkan itu diharapkan sejalan dengan keputusan dari DPR.

"Ini perpajakan yang baru untuk minuman pemanis masih dikaji pemerintah potensi jadi sumber penerimaan cukai yang baru ini sampai medium term. Untuk plastik masih kita sejalankan dengan DPR," kata Askolani dalam video virtual, Senin (21/6/2021).

Askolani menjelaskan, pemerintah punya rencana objek cukai yang bakal dioptimalisasikan dalam penerimaan pajak.

"Kita planning mana yang layak untuk mendukung optimilisasi plastik saat ini masih diselesaikan sejalan dengan keputusan Komisi XI," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement