Namun dirinya juga mengkritisi proses pencairan BPUM ini yang masih bermasalah di lapangan. Salah satunya adalah tumpang tindih data yang mengajukan bantuan antara pihak pengusul dari Asosiasi, RT, Kelurahan, hingga Kades.
"Pengusulan sebaiknya cukup dari Dinas Koperasi UKM melalui pihak asosiasi yang memiliki legalitas jelas. Pihak asosiasi yang bertanggung jawab atas seluruh data anggota UMKM di Sumsel," katanya.
Baca Selengkapnya: Terima BLT Rp1,2 Juta, UMKM Wajib Lapor Jangan Cuma Diam Saja!
(Dani Jumadil Akhir)