Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Corona Mengganas, PANRB Pertimbangkan PNS ke Kantor Kurang dari 25%

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |16:21 WIB
Corona Mengganas, PANRB Pertimbangkan PNS ke Kantor Kurang dari 25%
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Dimana hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

“Bapak ibu sekalian silahkan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing,” tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement