Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Corona Mengganas, PANRB Pertimbangkan PNS ke Kantor Kurang dari 25%

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |16:21 WIB
Corona Mengganas, PANRB Pertimbangkan PNS ke Kantor Kurang dari 25%
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatkan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun untuk KemenPANRB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.

Seperti diketahui adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran. Dimana untuk wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara sisanya 75% bekerja dari rumah.

“Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPANRB masih 25%,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Menghitung Tunjangan PNS Berdasarkan Jabatan

Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. Namun belum jelas berapa pegawai yang akan tetap ke kantor.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS Kini Hitung-hitungannya Bisa Lebih Tepat

“Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Dimana hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

“Bapak ibu sekalian silahkan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing,” tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement