JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan investasi yang menyalahgunakan nama KSEI. Adapun modus penipuan dilakukan mengatasnamakan KSEI beserta manajemen melalui channel group media sosial Telegram.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI Rasmi M. Ramyakim menegaskan bahwa KSEI tidak memiliki akun media sosial Telegram maupun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan Line.
Baca Juga: Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Rp117 Triliun
"KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia tidak berwenang untuk melakukan pengelolaan investasi termasuk tidak berwenang melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun, tidak berwenang menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat atau investor serta tidak berwenang memberikan jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Ini Cara Pelaku Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Rp15,6 Miliar
Rasmi menambahkan, KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut. KSEI juga akan mengambil langkah hukum terkait penipuan yang dilakukan oknum di media sosial tersebut.
"KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI beserta Manajemen kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian di masyarakat atau investor," ucapnya.