JAKARTA - Masyarakat telah dirugikan investasi ilegal hingga Rp117 triliun. Hal tersebut berdasarkan laporan Satgas Waspada Investasi dalam 10 tahun terakhir.
"Kerugian masyarakat yang diakibatkan investasi ilegal mencapai Rp117 triliun dalam 10 tahun terakhir. Ini merupakan kejahatan terhadap perekonomian masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing, dikutip dari Antara, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga:Â Ngeri, 3.193 Pinjaman Online Ilegal Diblokir
Tongam mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan investasi ilegal masih terus bermunculan hingga saat ini, meski pemberantasan terus digencarkan. Pertama, berhubungan dengan perkembangan teknologi yang semakin memudahkan orang membuat aplikasi secara mandiri.
 "Saat ini sangat mudah membuat aplikasi. Sudah ribuan investasi ilegal, tapi masih muncul," ucap dia.
Baca Juga:Â Lindungi Masyarakat, Aturan Fintech Diperketat
Selain itu, modus penawaran investasi ilegal juga semakin beragam. Mulai berkedok perdagangan saham, perdagangan forex, multi level marketing (MLM), hingga investasi money games.
Faktor kedua, lanjut Tongam, berkaitan dengan literasi produk keuangan masyarakat yang masih rendah. Tidak sedikit masyarakat yang mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang cepat dengan besaran yang tidak masuk akal.
"Perilaku masyarakat kita sangat mudah tergiur dengan imbalan yang tidak logis. Ingin cepat dapat mobil," ujarnya.