Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Holding BUMN Ultra Mikro, Bagaimana Nasib Koperasi?

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |21:38 WIB
Ada <i>Holding</i> BUMN Ultra Mikro, Bagaimana Nasib Koperasi?
Holding BUMN Ultra Mikro Bantu Pembiayaan UMKM dan UMi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Hadirnya Holding BUMN Ultra Mikro pun tidak akan menggerus keberadaan koperasi.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, koperasi yang menjalankan usahanya efisien tidak akan mati dengan adanya holding ultra mikro. Justru koperasi tersebut akan lebih kompetitif ke depan.

Eko menggarisbawahi masalahnya saat ini adalah ketiadaan dana murah yang dapat diakses masyarakat kecil. Dia menilai saat ini persentase bunga pinjaman usaha masyarakat kecil lebih besar dibandingkan dengan korporasi. Dengan adanya upaya holding tersebut, akan mewarnai pasar sehingga menjadi lebih kompetitif.

Baca Juga: Holding BUMN UMi Bantu Usaha Wong Cilik Naik Kelas

"Itu bukan mematikan koperasi. Itu menjadi challenge untuk bisa lebih efisien. Di situ perannya sebetulnya. Bagi koperasi yang tidak mau bersaing ini tekanan, berarti mereka mau mengambil untung terlalu besar. Koperasi seperti itu kapitalis, itu masalahnya," ujarnya, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, adanya holding ultra mikro akan menekan gerak rentenir berbaju koperasi yang meresahkan masyarakat. Penyaluran kredit dari BRI, Pegadaian dan PNM akan lebih mudah dengan tingkat efisiensi yang menekan bunga dan cost of fund.

"Itu justru positif. Jangan dilihat ini ada pendatang baru di-drive BUMN, oleh pemerintah mau matikan koperasi. Justru ini akan membuat cost of fund atau biaya dana bagi UMKM lebih efisien dbandingkan sekarang. Sehingga hanya koperasi yang prudent dan kompetitif yang akan semakin berkembang," imbuhnya.

Baca Juga: Holding BUMN Mikro, Erick Thohir : Ini Solusi Besar

Di sisi lain, ada kekhawatiran dari sebagian kalangan bahwa langkah pemerintah membentuk holding yang melibatkan BRI, Pegadaian dan PNM, akan menggerus keberadaan koperasi. Namun, kekhawatiran itu tertepis oleh pelaku usaha koperasi yang selama ini mendapat jasa layanan keuangan dari BRI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement