Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah tersebut menjadi bagian dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP dengan target dana masing-masing Rp3 triliun dan Rp1 triliun. Lebih lanjut, perseroan juga menjelaskan, baik bunga maupun bagi hasil sukuk akan dibayarkan oleh PTPP per tiga bulan, terhitung sejak tanggal emisi yakni 2 Juli 2021 mendatang.
Adapun masa penawaran umum dilakukan mulai tanggal 29 Juni, tanggal penjatahan 30 Juni sedangkan distribusi pada 2 Juli, dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juli 2021.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)