Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wacana PPKM Darurat Bikin Rupiah Melemah Dekati Rp14.500/USD

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |17:21 WIB
Wacana PPKM Darurat Bikin Rupiah Melemah Dekati Rp14.500/USD
Rupiah Melemah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, saat virus covid-19 berkembang menjadi varian baru serta utang yang sudah menumpuk, pemerintah membuka wacana untuk kembali menggelar program Tax Amnesty jilid II.

“Pemerintah tengah menyusun skema Tax Amnesty jilid II melalui revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” kata Ibrahim.

Seperti diketahui, pada Pasal 37 C RUU KUP mencantumkan waktu pengungkapan harta adalah 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021. Pengungkapan tersebut harus melampirkan bukti pembayaran PPh bersifat final, daftar rincian harta beserta informasi kepemilikannya dan surat pernyataan untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga negara.

"DJP selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan terhadap penyampaian surat pemberitahuan pengungkapan harta oleh wajib pajak. Atas pengungkapan tersebut maka wajib pajak bebas sanksi administratif," terangnya.

Untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.470 – Rp14.520.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement