Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPEI Salurkan Penjaminan Modal Kerja Dana PEN Rp1,53 Triliun

Antara , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |12:40 WIB
LPEI Salurkan Penjaminan Modal Kerja Dana PEN Rp1,53 Triliun
Penjaminan Kredit Dana PEN (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Penjaminan kredit modal kerja yang disalurkan oleh perbankan kepada pelaku usaha korporasi telah disalurkan sebesar Rp1,53 triliun sampai dengan akhir Mei 2021. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyalurkan penjaminan kredit melalui Program Penjaminan Pemerintah atau yang disebut Jaminah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Dengan Jaminah dapat memberikan kepercayaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja baru atau tambahan sehingga tercapai tujuan program untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19," kata Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi dilansir dari Antara, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Permintaan Kredit Belum Pulih, Ini Dampaknya

Adapun, realisasi penjaminan senilai Rp1,53 triliun tersebut berasal dari bank yang berpartisipasi dalam program penjaminan PEN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Resona Perdania, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Standard Chartered Bank.

Hingga akhir Mei 2021, sektor usaha yang mendominasi penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha ritel (19,5%), batu bara (19,5%), kertas (13%), pakan ternak (10%), tekstil (19,2%), perkebunan (8,4%), otomotif (3%), konstruksi (2%), kulit dan alas kaki (1,3%), perikanan (1,2%), jasa outsourcing (1,1%), jamu dan kosmetik (1,8%).

Baca Juga: KUR Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp100 Juta dengan Bunga 3%, Berikut Rinciannya

Melalui program Jaminah tersebut, sebanyak 30.612 tenaga kerja dapat tetap bekerja pada pelaku usaha yang memperoleh tambahan kredit modal kerja, dimana sebagian besar tersebar pada sektor tekstil sebanyak 26% diikuti oleh sektor ritel 25% dan sektor jasa 10%.

Saat ini, LPEI terus berupaya meningkatkan sinergi dengan perbankan nasional dan daerah, mendorong penggunaan Jaminah, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat menikmati fasilitas tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement