PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Pembatasan secara terperinci akan disampaikan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan.
“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menko Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” katanya.
Kepada masyarakat, Jokowi meminta masyarakat mematuhi segala pengaturan dalam PPKM Darurat ini karena ini diterapkan untuk keselamatan semua.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)