Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyederhanaan Birokrasi Jangan Sampai Rugikan Karier dan Kesejahteraan PNS

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |10:49 WIB
Penyederhanaan Birokrasi Jangan Sampai Rugikan Karier dan Kesejahteraan PNS
Penyederhanaan Birokasi PNS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengingatkan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Selain itu, jangan sampai merugikan PNS baik segi karier maupun kesejahteraan.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” tuturnya, Rabu (1/7/2021).

Baca Juga: Ma'ruf Amin: PNS Wajib Jadi Teladan Protokol Kesehatan

Dirinya juga menginstruksikan kepada instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera merealisasikannya. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan presiden,” katanya.

Baca Juga: Wapres: Penyederhanaan Birokrasi Harus Ubah Pola Pikir dan Budaya Kerja PNS

Dia mengatakan sebagaimana arahan presiden bahwa penyederhanaan birokrasi adalah sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah. Dimana hal ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement