Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Plus Minus Keputusan PPKM Darurat bagi Ekonomi Indonesia

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |14:18 WIB
Plus Minus Keputusan PPKM Darurat bagi Ekonomi Indonesia
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat harus bersiap melakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Namun Pengamat ekonomi Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai opsi lockdown lebih baik ketimbang PPKM Darurat.

Indonesia disebutnya lebih memilih relaksasi pembatasan sosial di atas lockdown, karantina wilayah atau PSBB sekalipun. Seperti kebijakan dibolehkan mudik atau pulang kampung yang mengundang kritik dari masyarakat termasuk tenaga kerja kesehatan.

Baca Juga: PPKM Darurat, Transportasi Umum Hanya Boleh Angkut Penumpang Maksimal 70%

Kebijakan PSBB Jakarta sebelumnya cukup berhasil menekan jumlah terinfeksi. Ketika PSBB diperlonggar, jumlah terinfeksi meningkat tajam. "Lockdown mini akan membuat masyarakat tambah bingung dan membatasi aktivitas sosialnya lebih ketat. Sehingga kebijakan ini akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih buruk," kata Anthony saat dihubungi Okezone di Jakarta (1/7/2021).

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Bioskop dan Tempat Wisata Tutup

Studi dari universitas John Hopkins, AS, memperlihatkan relaksasi kebijakan lockdown terlalu dini mempunyai dampak buruk terhadap ekonomi. Bukan meningkatkan ekonomi seperti yang dikira.

Karena relaksasi membuat jumlah terinfeksi meningkat lagi. Sedangkan jumlah terinfeksi mempunyai korelasi negatif dengan pertumbuhan belanja konsumen. Yaitu, semakin tinggi jumlah terinfeksi, semakin rendah pertumbuhan belanja konsumen. Artinya, relaksasi pembatasan sosial memberi dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena konsumen dengan sendirinya akan membatasi aktivitas ekonominya karena mereka khawatir tertular.

"Tingkat terinfeksi tinggi juga akan menghambat investasi. Investor akan bereaksi negatif kalau tingkat infeksi dibiarkan tinggi," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement