3. Perjalanan Naik Pesawat
Bertempat di area customer service Garuda Indonesia Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, penumpang hanya perlu menunjukan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang telah dimiliki, serta Kartu Tanda Pengenal (KTP). Adapun layanan tersebut sudah tersedia mulai hari Rabu (30/6) pada pukul 08.00 – 14.00 WIB dan dapat diakses secara cuma-cuma.
"Penyediaan fasilitas pelayanan vaksinasi ini tentunya juga tidak terlepas dari dukungan Kementerian Kesehatan RI dan otoritas kesehatan terkait, yang turut mempercayakan Garuda Indonesia untuk ikut serta dalam menyukseskan program vaksinasi nasional ini. Lebih lanjut, dalam penyediaan fasilitas layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait", jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan.
4. Perjalanan Naik Kereta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunggu ketentuan perubahan operasional dan aturan perjalanan Kereta Api, terkait pemberlakuan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
“KAI selaku operator Kereta Api tentu akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada MNC Portal Indonesia.
Joni meminta masyarakat agar dapat beradaptasi dengan ketentuan baru yang akan diberlakukan di moda transportasi Kereta Api.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.