Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal III-IV Tergantung Covid-19 dan PPKM Darurat

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |12:07 WIB
Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal III-IV Tergantung Covid-19 dan PPKM Darurat
Grafik Ekonomi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibahas terkait adanya varian delta yang menyebabkan kasus covid di tanah air melonjak. Di mana hal ini ditangani dengan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurutnya pengetatan saat ini akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia di semester II 2021 baik kuartal III maupun IV.

“Langkah-langkah pengetatan ini tentunya akan memberikan dampak kepada outlook perekonomian kita. Terutama di kuartal III dan IV tahun ini yaitu semester yang kedua,” katanya seusai Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Kapan Kasus Covid-19 di RI Turun? Ini Ramalan Menko Luhut

Dia mengatakan bahwa perekonomian semester II akan sangat bergantung pada penanganan covid saat ini. Dalam hal ini seberapa lama pengetatan harus dilakukan.

Baca Juga: PPKM Darurat, Warteg di Kawasan Perkantoran Kena Dampak Paling Berat

“Untuk semester keduanya akan sangat tergantung kepada kondisi covid yang sekarang ini kita hadapi. Terutama berapa lama kenaikan covid dan pengetatan harus dilakukan,” katanya.

Sri Mulyani menyebut jika pada bulan Juli kasus covid-19 di tanah air bisa dikendalikan dan bulan Agustus pengetatannya dikurangi maka ekonomi masih akan bisa tumbuh di atas 4% atau bahkan 5%.

“Namun apabila restriksinya cukup panjang karena covidnya masih sangat tinggi maka pertumbuhan ekonomi untuk kuartal III bisa turun di sekitar 4%. Ini yang harus kita waspadai,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement